DISKRIMINASI TERHADAP KAUM PEREMPUAN HARUS DIBASMI

Kanit PPA Polres Merauke, Engelberta Kaize berikan penyuluhan
Merauke — Bertempat di Kampung Matara, Distrik Semangga, Kabupaten Merauke, Kamis (5/9), berlangsung sosialisasi terhadap kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diberikan oleh Kanit PPA Polres Merauke, Ipda Engelberta Kaize. Kegiatan sosialisasi tersebut, diikuti oleh puluhan masyarakat setempat, terutama mama-mama Papua.

Disaksikan tabloidjubi.com, dalam sosialisasi  itu, beberapa Mama Papua menanyakan tentang sasaran pengaduan jika ada kekerasan dalam rumah tangga yang dialami. Karena selama ini, mereka belum mengetahui secara pasti dan jelas.  Mereka-pun meminta nomor handphone Engelberta. Sehingga jika ada KDRT yang terjadi, akan menyampaikan melalui pesan singkat maupun telpon langsung.

Engelberta Kaize dalam kesempatan itu mengatakan, setiap orang berhak  untuk bebas terhadap apapun yang namanya kekerasan. Jika ada tindakan kekerasan yang dilakukan, maka itu adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Biasanya, kata dia, yang mengalami adalah kaum perempuan dan anak-anak. “Memang ada juga laki-laki, tetapi bisa dihitung dengan jari,” ujarnya.

Kekerasan yang dilakukan, demikian Engelberta, bisa secara fisik dan psikologis.  Khusus yang berkaitan dengan psikologis adalah ketika tidak adanya komunikasi antara suami dan isteri dalam keluarga. “Itu tidak boleh terjadi,” pintanya.
Diharapkan agar semua orang harus menggaungkan kekerasan. “Kita harus membasminya dan tak boleh ada diskriminasi. Jika ada yang melakukan tindakan main hakim sendiri, agar segera dilaporkan ke Polsek maupun Polres Merauke. Aparat akan mengamankan orang yang melakukan tindakan penganiayaan tersebut,” tegasnya.

Engelberta juga meminta kepada setiap orangtua agar mengawasi dengan baik anak-anak ketika ke sekolah maupun sedang bermain. Karena banyak kasus  pelecehan seksual yang sering terjadi. Beberapa waktu lalu, dialami oleh salah seorang bocah. Dimana, diperkosa orang yang sudah lanjut usia (lansia).

Sementara itu, Kepala Distrik Semangga, Recky Samkakai mengatakan, setiap orang terutama kaum perempuan, tidak boleh takut untuk melaporkan jika adanya kekerasan yang dialami serta dirasakan. “Kita  dilindungi oleh hukum. Sehingga siapapun yang melakukan tindakan kekerasan, dilaporkan saja kepada aparat kepolisian untuk diproses sesuai aturan hukum,” pintanya. (Jubi/Ans)

Sumber ; http://tabloidjubi.com

0 Response to "DISKRIMINASI TERHADAP KAUM PEREMPUAN HARUS DIBASMI"

Posting Komentar

United Liberation Movement for West Papua (ULMWP)

K A R O B A N E W S

Entri yang Diunggulkan

ULMWP Dijamin ‘Full Member’ di MSG

Delegasi pada pertemuan Menteri Luar Negeri MSG, di Fiji,  16 Juni 2016 - Melanesian Spearhead Group secretariat Jayapura –  Dengan ma...

Free West Papua

Suara Papua