Fakfak, 23/08 (Jubi) – Kapolres Fakfak, AKBP Drs. Muh. Yusuf Th,
SH, MH, minta maaf terkait dugaan interogasi dengan tindak pelecehan
oleh dua anggota Polisi Wanita terhadap sejumlah perempuan di Fakfak.
Permohonan maaf disampaikan dalam suatu prosesi adat di Sekretariat Dewan Adat Mbaham-Matta Fakfak, Jumat (23/8) sore.
Kapolres M. Yusuf menyerahkan selembar kain sebagai maksud mengenakan
kembali pakaian kaum perempuan yang ditanggalkan anggotanya dan
beberapa keping emas adat yang lazim digunakan Masyarakat Adat
Mbaham-Matta dalam prosesi adat, juga sejumlah uang dalam amplop.
Nampan berisi simbol-simbol adat ini diterima Naomi Hegemur, mewakili
saudari-saudarinya yang ikut hadir saat prosesi adat. Naomi ialah salah
satu korban dugaan pelecehan itu.
Pihak Polres Fakfak akan menyelidiki dugaan pelecehan yang dituduhkan
Lembaga Studi dan Advokasi Hak Asasi Manusia, ELSHAM Papua Poskontak
Fakfak, belum lama ini.
Ketua Satu Dewan Adat Mbaham-Matta fakfak, Simon Bruno Hindom,
menjelaskan prosesi ini bukan denda yang diukur dengan uang, tapi adanya
niat baik dan penghormatan Muh. Yusuf dalam tugasnya di Tanah Papua.
Belum lama ini, saat mulai bertugas di Fakfak, Muh. Yusuf dan Nyonya,
menerima prosesi adat diangkat sebagai Anak Adat Mbaham-Matta oleh
pengurus Dewan Adat Mbaham-Matta Fakfak.
Dewan Adat Mbaham-Matta juga menuntut proses hukum mesti dilakukan
Polres Fakfak terhadap anggotanya. Usai prosesi adat, beberapa perempuan
yang menyalami Kapolres Muh. Yusuf meminta pisau dapur mereka yang
disita agar dikembalikan.
Sebelumnya, pada Rabu (14/8) lalu, aparat razia Polres Fakfak,
mencegat dua truck bermuatan puluhan warga dari kampung-kampung kawasan
pegunungan Fakfak. Puluhan warga digiring ke Markas Polres, lalu
diinterogasi. Diduga, dua anggota Polisi Wanita membuka pakaian sejumlah
perempuan di lorong menuju toilet dalam ruang pertemuan Polres Fakfak,
hingga hanya berpakaian dalam. (JUBI/Alex Tethool)
Sumber : http://tabloidjubi.com
0 Response to "Kapolres Fakfak Minta Maaf Dalam Prosesi Adat Mbaham - Matta Atas Dugaan Pelecehan Oleh Anggota Polwan"
Posting Komentar