Jakarta - Hasil Audit BPK-RI atas Dana Otonomi Khusus sejak 2002-2012 terdapat nilai Rp.28,1 Trilyun yang sudah digelontorkan ke Papua dan Hasilnya bahwa Dana Rp. 19,8 Trilyun Tidak Bisa dipertanggungjawabkan, salah satunya adalah Deposito Dana Rp. 1,2 Trilyun yang dilakukan oleh Barnabas Suebu dan Achmad Hatary di Bank Papua dan Mandiri Jayapura tanpa melalui prosedur dan mekanisme Keuangan di Negara Republik Indonesia ini, namun hingga saat ini belum ada tindakan nyata yang diambil oleh pihak - pihak terkait ( POLRI,Jaksa dan KPK ) untuk melakukan penyidikan atas penyelewengan dana Otonomi Khusus tersebut.
Oleh sebab itu, Untuk menyikapi hal tersebut diatas maka, Kami menyerukan seluruh Warga dan Mahasiswa Papua Sejabodetabek, dalam rangka Menegakan Hukum atas Dugaan Korupsi Dana Otsus Bidang Pendidikan dan Kesejahteraan Rakyat Papua Yang Diduga Dilakukan Oleh Mantan Gubernur Barnabas Suebu dan Kepala BPKAD Provinsi Papua Dr. Achmad Hatary yang Didepositokan senilai Rp. 1,2 Trilyun di Bank Papua dan Mandiri Tanpa Melalui Prosedur, Maka KAMPAK Papua mengundang Solidaritas Warga dan Mahasiswa Papua sejabodetabek untuk Turut Terlibat Dalam Aksi Demo Damai yang akan dilakukan pada:
Hari/Tanggal : Kamis, 22 November 2012
Waktu : 15.00 WIB - Selesai
Tempat Aksi : Halaman Gedung KPK, Kuningan Jakarta
Titik Kumpul : Mes Tanah Abang, dan Akan Star Menuju Gedung KPK
Demikian, atas perhatian dan Solidaritasnya, disampaikan terima kasih
Kontak Person dan Korlap :
1. Mahasiswa Saudara Ganius Wenda,SH No.081385517605
2. Warga Mess Tanah Abang : Sdr. Sakeus Sabarofek (081310888225) dan Telys Mayor (081280006432)
3. Mes Kepu Senen ; Sdr. Obeth Imbiri (081382612132)
4. Ferry Kogoya Mahasiswa (081218812635)
5. Yusuf Ap Mahasiswa (081240397390)
Gerakan Pemberantasan Korupsi-Papua (GPK-Papua)
0 Response to "Serukan Aksi,Penegakan Hukum Atas Dugaan Korupsi Di Papua"
Posting Komentar