Freeport Dianggap Melanggar HAM, Selandia Baru Tarik Investasi $1,3 Juta Di Grasberg (PTFI)


Lokasi pertambangan PTFI di Grasberg
Jayapura, (26/7)---Setelah Kementrian Keuangan Norwegia pada tahun 2008 memutuskan untuk menghentikan kerjasama dengan Rio Tinto Company yang beroperasi di Grasberg, dalam penggunaan Dana Pensiun Pemerintah Norwegia (baca http://tabloidjubi.com/index.php/jubi-utama/1616-lagi-divestasi-di-grassberg), kali ini Pemerintah Selandia Baru melakukan hal yang sama, menarik dana pensiun yang mereka investasikan di PT. Freeport Mc.Moran (PTFI) yang beroperasi di Grasberg, provinsi Papua.

Pemerintah Selandia Baru, melalui Badan Pensiunnya memutuskan penarikan investasi mereka itu setelah mereka meningkatkan kebijakan etika investasi mereka terhadap perusahaan-perusahaan internasional.

"Freeport-McMoRan telah dikecualikan berdasarkan pelanggaran standar hak asasi manusia oleh pasukan keamanan di sekitar tambang Grasberg, dan kekhawatiran atas persyaratan untuk pembayaran langsung kepada pasukan keamanan pemerintah oleh perusahaan di setidaknya dua negara di mana ia beroperasi. Meski sudah ada perbaikan dalam kebijakan hak asasi manusia di Freeport McMoRan, namun pelanggaran standar oleh pasukan keamanan pemerintah berada di luar kendali perusahaan. Hal ini membatasi efektivitas keterlibatan lebih lanjut dengan perusahaan." demikian rilis dari Badan Pensiun Selandia Baru yang diterima tabloidjubi.com, Rabu (26/9).

Anne Maree O'Connor, Manajer yang bertanggungjawab terhadap dana Pensiun Selandia Baru yang diinvestasikan mengatakan keputusan ini dilakukan setelah melalui keterlibatan panjang dengan perusahaan-perusahaan yang terlibat.

"Kami selalu memiliki pilihan termasuk perusahaan, dan dalam hal ini, kami telah mengecualikan mereka sebagai akhir keterlibatan kami dan kami akan fokuskan keterlibatan kami pada perusahaan-perusahaan yang kami anggap bisa membuat kemajuan." ujar O'Connor. Dua perusahaan yang masuk dalam pengecualian mereka itu adalah Freeport Mc. Moran (FI) yang beroperasi di Provinsi Papua dan Tokyo Electric Power Company (Tepco) di Jepang.

O'Connor mengatakan dana pensiun Selandia Baru tersebut telah diinvestasikan untuk saham senilai $ 1,3 juta pada perusahaan PTFI yang menjalankan tambang Grasberg di Papua Barat. Namun karena PTFI dianggap menyalahi kebijakan Hak Asasi Manusia oleh pemerintah Selandia Baru dan PTFI juga menggunakan dana investasi tersebut untuk membayar pasukan keamanan Indonesia untuk mengamankan area pertambangan mereka, maka Pemerintah New Zealand memutuskan untuk melakukan divestasi saham mereka. Keputusan ini juga dipengaruhi oleh pemogokan besar-besaran karyawan Freeport yang terjadi tahun lalu.

"Kami telah terlibat dengan perusahaan ini selama beberapa tahun yang sebenarnya sudah membuat banyak kemajuan. Namun benar-benar sangat sulit untuk membuat kemajuan lebih lanjut. Dan ini tercermin ketika ada pemogokan yang parah dan masalah selama 18 bulan terakhir di tambang," lanjut Connor.

Menanggapi divestasi ini, Indonesia Human Right Committe (IHRC) mengaku sangat senang dengan langkah yang diambil oleh Badan Pensiun Selandia Baru ini.

"Kami telah berkampanye untuk Dana Pensiun dan Lembaga Keuangan New Zealand untuk melakukan divestasi dari Freeport selama enam tahun ini. Kita tahu ini akan disambut hangat oleh rayat Papua yang telah berkampanye tentang dampak tambang terhadap masyarakat mereka selama beberapa dekade." sebut IHRC dalam siaran persnya yang diterima tabloidjubi.com, Rabu (26/9).

PTFI selama ini telah menghancurkan sebuah gunung yang dianggap sakral oleh masyarakat Amungme yang sekaligus merusak hutan sebagai basis subsisten masyarakat Amungme. Freeport juga menggunakan sistem pembuangan limbah tailing tambang di sungai yang digunakan oleh masyarakat asli.Lebih dari 200, 000 ton limbah per hari dialirkan melalui sungai yang mengarah ke penciptaan zona mati yang luas di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. (Jubi/Victor Mambor)

0 Response to "Freeport Dianggap Melanggar HAM, Selandia Baru Tarik Investasi $1,3 Juta Di Grasberg (PTFI) "

Posting Komentar

United Liberation Movement for West Papua (ULMWP)

K A R O B A N E W S

Entri yang Diunggulkan

ULMWP Dijamin ‘Full Member’ di MSG

Delegasi pada pertemuan Menteri Luar Negeri MSG, di Fiji,  16 Juni 2016 - Melanesian Spearhead Group secretariat Jayapura –  Dengan ma...

Free West Papua

Suara Papua