JAYAPURA — Untuk menggelar Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, pemerintah menyediakan dana lebih kurang Rp 400 miliar.
Dana
itu, antara lain, untuk semua proses pemilihan Rp 300 miliar,
pengamanan Rp 25 miliar, Panwas Rp 40 miliar, serta verifikasi Rp 8,9
miliar.
Selain itu, telah dianggarkan pula dana untuk pelantikan Rp 1,25 miliar.
Hal
itu dikemukakan oleh Kepala Badang Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Provinsi Papua, Achmad Hatari, Kamis (26/7/2012), di Jayapura. Namun,
sebagaimana diberitakan, tahapan pemilihan gubernur itu sementara
dihentikan.
Penghentian dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi
dalam putusan selanya menyatakan proses itu untuk sementara dihentikan.
Putusan sela itu merupakan bagian dari sidang sengketa kewenangan antara
Komisi Pemilihan Umum dan DPR Papua.
Sumber : kompas.com
0 Response to "Rp 400 Miliar untuk Gelar Pilkada Papua"
Posting Komentar