14 Tersangka Perusakan Kantor KPU Papua Ditetapkan

JAYAPURA--: Aparat Kepolisian Resor Kota Jayapura menangkap 14 pelaku perusakan kantor Komisi Pemilihan (KPU) Papua yang terjadi Rabu (9/5) siang.

Akibat perusakan itu seluruh kaca kantor KPU Papua yang terletak di Jalan Soa-Siu Kota Jayapura pecah.

"Empat belas pelaku itu ditangkap selang beberapa jam setelah melakukan aksi dan kini semuanya telah resmi menjadi tersangka," kata Kepala bidang Humas Polda Papua Ajun Komisaris Besar Yohanis Nugroho, Kamis (10/5).

Para pelaku berhasil ditangkap setelah aparat mengejar mobil yang digunakan para pelaku berdasarkan nomor polisi yang diperoleh dari saksi mata.

Para pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda di kawasan kota Jayapura. Enam mobil sewaan yang dipakai para pelaku juga turut disita.

"Untuk para tersangka sendiri, polisi masih mendalami pidananya dulu. Soal motif dan aktor intelektualnya akan dikembangkan sesuai penyidikan kepolisian," terang Yohanis Nugroho.

Perusakan di kantor KPU Papua diduga dilakukan massa pendukung salah satu calon bupati di Papua. 

0 Response to "14 Tersangka Perusakan Kantor KPU Papua Ditetapkan"

Posting Komentar

United Liberation Movement for West Papua (ULMWP)

K A R O B A N E W S

Entri yang Diunggulkan

ULMWP Dijamin ‘Full Member’ di MSG

Delegasi pada pertemuan Menteri Luar Negeri MSG, di Fiji,  16 Juni 2016 - Melanesian Spearhead Group secretariat Jayapura –  Dengan ma...

Free West Papua

Suara Papua